KURIKULUM MI NURULHUDA



BAB I
PENDAHULUAN

Pemberlakuan Undang-Undang Repblik Indonesia No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menuntut adanya pelaksanaan otonomi daerah dalam pelaksanaan pendidikan. Pengolahan pendidikan yang semula sentralistik menjadi desentralistik. Hal ini didukung dengan diberinya wewenang kepada setiap sekolah untuk menyusun kurikulumnya sendiri yang mengacu pada Undang-Undang No/ 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional.
Desentrelisasi pendidikan dalam tingkat satuan pendidikan diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah. Hal ini perlu segera ditindak lanjuti oleh setiap satuan pendidikan. Bentuk nyata dari desentralisasi ini adalah diberikannya kewenangan kepada sekolah untuk menyusun kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan pemangku kepentingan (stake holder).
Kurikulum yang disusun oleh sekolah atau dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dalam proses penyusunannya akan melibatkan komite madrasah sebagai cerminan dari stake holder yang ada. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan akan tersusun suatu kurikulum yang mempresentasikan kebutuhan dan kemampuan sekolah yang bersangkutan.
Konsekuensi dari KTSP tersebut adalah lahirnya kurikulum pada satuan tingkat pendidikan yang beragam. Hal sudah pasti akan terjadi mengingat bahwa kondisi sekolah satu dengan yang lain memiliki ciri dan budaya kerja yang berbeda. Meskipun demikian, salah satu komponen penting tetap menjadi acuan bersama adalah Keputusan Menteri No. 22 dan 23 tahun 2007 tentang Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan.
Dengan adanya acuan peraturan tersebut keberagaman akan tetap terakomodir secara harmonis dan semua menuju serta menunjang pencapaian tujuan pendidikan nasional.

A. Dasar Pemikiran
Perubahan besar yang terjadi pada masyarakat kota Kudus, khususnya, masyarakat dan bangsa Indonesia serta masyarakat dan bangsa-bangsa di dunia pada umumnya, menuntut adanya penyesuaian-penyesuaian tertentu dalam bidang pendidikan. Pendidikan tidak cukup lagi diselenggarakan secara tradisional, berjalan apa adanya tanpa adanya target yang jelas dan tidak adanya prosedur pencapaian target yang terbukti efektif dan efesien. Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah NU Nurul Huda Gulang merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pengolahan kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang didesain untuk menjamin berlangsungnya proses pembelajaran yang kondusif bagi berkembangnya potensi anak didik, sehingga mereka mampu hidup mandiri sekaligus mampu hidup ditengah-tengah masyarakat yang majemuk.
Dalam konteks madrasah, agar mutu lulusan MI NU Nurul Huda Gulang mempunyai keunggulan yang kometitif dan komparatif, maka kurikulum MI NU Nurul Huda Gulang dirancang dan dikembangkan dengan pendekatan berbasis kompetensi. Hal ini dilakukan agar MI NU Nurul Huda Gulang secara kelembagaan dapat merespon secara proaktif berbagai perkembangan informasi, Ilmu Pengetahuan, teknologi, dan seni, serta tuntutan disentralaisasi dalam rangka memperkukuh identitas kepribadian siswa didik yang unggul,. Berwawasan kebangsaan, dan berakhlaqul karimah dilandasi oleh nilai-nilai keislaman. Dengan cara seperti MI NU Nurul Huda Gulang, sebagai lembaga pendidikan dasar berciri khas agama Islam ala Ahlus Sunah wal Jama`ah, yang telah mendapat kepercayaan dari masyarakat sekitar, tidak akan kehilangan relevansi program penyelenggaraan pendidikan. Kurikulum yang dikembangkan di MI NU Nurul Huda Gulang akan terus dikaji secara periodik agar senantiasa sesuai dan sejalan dengan perkembangan dan tuntutan masyarakat yang senantiasa dinamis.

B. Landasan Hukum
Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah NU Nurul Huda Gulang disusun dengan mengacu pada landasan yuridis formal yang berlaku di wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia, yaitu :
1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasioanal, yaitu Pasal 1 ayat (9); pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4) ; pasal 32 ayat (1), (2), (3); pasal 35 ayat (2); pasal 36 ayat (1), 92), (3), (4); pasal 37 ayat (1), (2), (3); pasal 38 ayat (1), (2).
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu : pasal 1 yat (5), 913), (14), 915);m pasal 5 ayat (1), 920, pasal 6 ayat (6); pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); pasal 8 ayat (1), (2), (3); pasal 10 ayat (1), (2), (3) ; pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4) ; pasal 14 ayat (1), (2), (3) ; pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5) ; pasal 17 ayat (1), (2), (3); pasal 18 ayat (1), (2), (3); pasal 20;
3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar jenjang pendidikan Dasar dan Menengah;
4. Keputuasan Menteri Pedidikan Nasional No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah;
5. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 tahun 2006 tentang Pengelolaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan;
6. Keputusan Derektorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam Departemen agama RI tentang Penyempurnaan Standar Kompetensi Madrasah Ibtidaiyah tahun 2006.

C. Pengertian
1. Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang Sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tetentu.
3. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
4. Kurikulum tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
5. Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berfikir, dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan ketrampilan yang dimiliki oleh peserta didik.
6. Standar Kompetensi Lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan ketrampilan; Standar Kompetensi Lulusan meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau seluruh kelompok mata pelajaran.
7. Satandar Kompetensi Mata Pelajaran adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang diharapkan dicapai pada setiap dan atau semester untuk mata pelajaran tertentu.
8. Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/ atau semester, standar kompetensi terdiri atas sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku yang harus dicapai dan berlaku secara nasional.
9. Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi.
10. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik sel;ama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
11. Permulaan tahun ajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun ajaran pada setiap satuan pendidikan.
12. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap ajaran pada setiap satuan pendidikan.
13. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan didik.
14. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakannya kegaiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum (termasuk hari-hari besar nasional), dan hari libur khusus.
15. Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik di MI NU Nurul Huda Gulang dalam kegiatan pembelajaran. Susunan mata pelajaran tersebut terbagi dalam lima kelompok yaitu kelompok mata pelajaran agama dan akhlaq mulai; kewarganegaraan dan kepribadian; Ilmu Pengetahuan dan teknologi, estetika; jasmani, olah raga dan kesehatan.
16. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam meteri pokok, kegaiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
17. Rencana Pelakasanaan Pembelajaran adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam sialbus.



































BAB II
PROFIL MI NU NURUL HUDA
I. Identitas Madrasah
1. Nama Madrasah : MI NU Nurul Huda
2. Alamat Madrasah :
a. Jalan : Jl. Raya Gulang
b. Desa : Gulang
c. Kecamatan : Mejobo
d. Kabupaten : Kudus
d. Provinsi : Jawa Tengah
e. Telepon : ( 0291 ) 4248868
f. Kode Pos : 59381
g. No. Rekening : 33-22-2856, atas nama MI NU NURUL HUDA
3. Nomor Statistik : 112331905067
4. Pendiri Madrasah : Pengurus Madrasah
5. Tahun berdiri : 1973
6. Status : Terakreditasi B
7. Ijin Operasional : Nomor : Kw.11.4/4/PP.03.2/623.19.41/2006

II. Visi, Misi Dan Tujuan
Visi Madrasah :
Terwujudnya Generasi Islam yang terampil Qiro’ah, tekun Beribadah, Berakhlak Karimah dan Unggul dalam Prestasi
Misi Madrasah :
1. Menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dalam pencapaian prestasi akademik dan non akademik.
2. Mewujudkan pembelajaran dan pembiasaan dalam mempelajari Al Qur’an dan menjalankan ajaran Islam.
3. Mewujudkan pembentukan karakter Islami yang mampu mengaktualisasikan diri dalam masyarakat.
4. Meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme tenaga kependidikan sesuai dengan perkembangan dunia pendidikan.
5. Menyelenggarakan tata kelola madrasah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
III. Tujuan Madrasah :
1. Mengoptimalkan proses pembelajaran dengan menggunakan pendekatan Pembelajaran Aktif, (PAKEM, CTL)
2. Mengembangkan potensi akademik siswa dengan nilai-nilai rata-rata 7,5.
IV. Target Madrasah pada Tahun 2010
a. Bidang Kurikulum dan pembelajaran
1) Terselenggaranya proses belajar mengajar yang aktif, kreatif, efektif, menyenangkan, dan inovatif.
2) Memiliki kemampuan membaca Al-Qur`an dengan lancar dan benar pada tahun keempat
3) Memiliki kemampuan menghafal 25 surat pendek dan 10 hadits tentang amal saleh, prsaudaraan, kebersihan, shalat berjama`ah, dan menghormati orang tua.
4) Memiliki kebiasaan melaksanakan shalat lima waktu secara tertib dan berjama`ah.
5) Memiliki budaya menghargai dan menghormati orang tua, guru dan menyayangi saudara atau teman.
6) Meningkatnmya kriteria ketuntasan minimal menjadi 80 pada setiap mata pelajaran
7) Memiliki daya saing untuk diterima di sekolah unggulan di kota Kudus.
b. Taget Pengembangan Sumber Daya Manusia
1) Meningkatna profesionalisme guru
2) Meningkatnya kemampuan guru dalam memanfaatkan teknologi informasi dalam pembelajaran (instructional technology)
3) Meningkatnya kemampuan membaca Al-Qur`an guru dan karyawan
c. Target Bidang Sarana Prasarana
1) Terpenuhinya media pembelajaran yang standar
2) Terciptanya lingkuyngan madrasah yang aman dan nyaman serta mendukung pembelajaran
3) Tersedianya sarana pendukung pembelajaran
4) Tertatanya sistem informasi madrasah yang standar.
d. Target Bidang keuangan dan Kepegawaian
1) Terwujudnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel
2) Meningkatnya sumber pendanaan madrasah sealain dari anggaran Negara (APBN/ APBD)
3) Meningkatnya kesejahteraan warga madrasah
e. Bidang Kesiswaan
1) Tercapainya peringkat tiga besar lomba mata pelajaran baik Kecamatan maupun Kabupaten
2) Tercapainya prestasi olah raga dan seni tiga besar baik tingkat Kecamatan maupun Kabupaten
3) Tercapainya peserta didik mampu mengaplikasikan komputer














BAB III
STANDAR KOMPETENSI

Standar Kompetensi Lulusan ( SKL ) MI NU Nurul Huda Gulang adalah bagian dari standar yang merupakan kriteria kompetensi lulusan minimal yang berlaku di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan SKL, pembelajaran di MI NU Nurul Huda Gulang akan memiliki patok mutu (benchmark) baik bersifat evaluasi mikro seperti kualitas proses dan kualitas produk pembelajaran, maupun bersifat evaluasi makro seperti keefektifan dan efesiensi suatau program pendidikan, sehingga ke depan pendidikan di MI NU Nurul Huda Gulang akan melahirkan standar mutu yang dapat dipertanggungjawabkan pada setiap aspek pendidikan. SKL yang dijabarkan ke dalam Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran digunakan sebagai pedoman penilaian. Penyusunan SKL Satuan Pendidikan merupakan agenda prioritas karena menjadi rujukan dalam penyususnan standar-standar pendidikan lainnya.

I. Standar Kompetensi lulusan MI NU Nurul Huda Gulang
Melalui serangkaian pembelajaran yang ditempuh selama mengikuti pendidikan di MI NU Nurul Huda, seorang lulusan MI NU Nurul Huda diharapkan akan mempunyai sejumlah kompetensi yang mencerminkan hasil belajar di MI NU Nurul Huda. Profil seorang lulusan MI NU Nurul Huda diharapkan akan memiliki sejumlah kompetensi sebagai berikut :
1. Dapat menjalankan ajaran agama Islam sesuai dengan tahap perkembangan anak;
2. Dapat mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendidri;
3. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya;
4. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya,
5. Dapat menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif;
6. Menunjukkan kemampuan berfikir logis, kritis, dan kreatif, dengan bimbingan guru/ pendidik;
7. Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya;
8. Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari;
9. Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar;
10. Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan;
11. Menunjukkan kecintaan kebanggaan terhadap bangsa, Negara, dan tanah air Indonesia;
12. Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal;
13. Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang;
14. Berkomunikasi secara jelas dan santun;
15. Bekerja sama dalam kelompok, tolong-menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan dan teman sebaya;
16. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis;
17. menunjukkan ketrampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung;

II. Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran
Standar Kompetensi Kelompok mata Pelajaran (SK-KMP) adalah kualifikasi kemampuan lulusan pada setiap kelompok mata pelajaran yang mencakup pelajaran Agama dan Akhlaq Mulia, Kewarganegaraan dan Kepribadian, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Estetika, dan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) dikembangkan berdasarkan tujuan dan cakupan muatan dan atau kegiatan setiap kelompok mata pelajaran sebagai berikut :
1. Kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlaq Mulia Bertujuan untuk mmebentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlaq mulia. Tujuan tersebut tercapai melalui muatan dan atau kegaiatan keagamaan, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga, dan kesehatan.
2. Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian bertujuan untuk membentuk peserta didik menjadi menusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/ atau kegiatan agama, akhlaq mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani.
3. Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bertujuan untuk mengembangkan logika, kemampuan berpikir dan analisis peserta didik. Tujuan ini dicapai melaui muatan dan/ atau kegaiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, ketrampilan/ kejuruan, dan muatan lokal yang relevan.
4. Kelompok mata pelajaran estetika bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang meliki rasa seni dan pemahaman budaya. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/ atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, ketrampilan, dan muatan lokal yang relevan.kelompok mata pelajaran Jasmani, Olah Raga, dan kesehatan bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik agar seahat jasmani dan rohani, dan menumbuhkan rasa sportifitas. Tujuan ini deicapai melalui muatan dan atau kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relavan
5. Adapun Standar Kompetensi Kelompok mata Pelajaran (SK-KMP) untuk masing-masing satuan pendidikan selengkapnya adalah sebagai berikut :
1. Agama dan Akhlaq Mulia
Satandar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran Agama dan Akhlaq Mulia adalah :
a. menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai denagn tahap perkembangan anak
b. menunjukkan sikap jujur dan adil
c. mengenal keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan social ekonomi di lingkungan sekitarnya.
d. Berkomunikasi secara santun yang mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan.
e. Menunjukkan kebiasan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang sesuai dengan tuntunan agamanya.
f. Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap sesama manusia dan lingkungan sebagai makhluk ciptaan Tuhan.

2. Kewarganegaraan dan Kepribadian
Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran Kewarganegaraan dan Kpribadian adalah :
a. Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, Negara, dan tanah air Indoesia.
b. Mematuhi aturan-aturan social yang berlaku dalam lingkungannya
c. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan social ekonomi di lingkungan sekitarnya.
d. Menunjukkan kecintaan dakepedulian terhadap lingkungan.
e. Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
f. Menunjukkan ras keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya.
g. Berkomunikasi secara santun
h. Menunjukkan kegemaran membaca
i. Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, serta dapat memanfaatkan waktu luang
j. Bekerja sama dalam kelompok, tolong-menolong, dan menjaga diri sendidri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya.
k. Menunjukkan kemampuan mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya lokal.

3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Standar Kom,petensi Kelompok Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah :
a. Mengenal dan menggunakan berbagai informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif.
b. Menunjukkan kemampuan berfikir logis, kritis, dan kreatif dengan bimbingan guru. Pendidik.
c. Menunjukkan raa keingintahuan yang tinggi.
d. Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
e. Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan social dim lingkungan sekitar.
f. Menunjukkan ketrampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung.
g. Menunukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.

4. Estetika
Standar kom,petensi Kelompok Mata Pelajaran Estetika ada;lah memnunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya.

5. Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
Satandar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan adalah :
a. Menunjukkan kebasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.
b. Mengenal berbagai informasi tentang potensi sumber daya local untuk menunjang hidup bersih, sehat, bugar, aman , dan memanfaatkan waktu luang.

III. Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator Pencapaian Hasil Belajar
Kompetensi Dasar m,erupakan sejumlah kemampuan yang harus dim,iliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi. Mengacu pada standar kompetensi dan ,kompetensi dasar, maka disusunlah indicator hasil belajar untuk setiap mata pelajaran. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dsar pada msing-masing mata pelajaran secara rinci dilihat pada bagian lampiran di depan.















BAB IV
STRUTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A. Strutur Kurikulum
Struktur kurikulum Mi NU Nurul Huda merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik selama menempuh pendidikan di MI NU Nurul Huda melalui kegiatan pembelajaran. Susunan mata pelajaran tersebut terbagi menjadi lima kelompok mata pelajaran, yaitu : (1) Mata Pelajaran dan Akhlaq Mulia, (2) Kewarganegaraan dan Kepribadian, (3) Ilmu Pengetahuian dan Teknologi, (4) Estetika, (5) Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan.

Struktur MI NU Nurul Huda meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas satu sampai denagn kelas enam.berdasarkan Standar Isa dan Stasndar Kompetensi Kelulusan, ketentuan pembelajaran pada MI NU Nurul Huda diatur sebagai berikut :

1. Kurikulum MI NU NUrul Huda memuat 14 mata pelajaran, 2 muatan lokal, dan 3 kegiatan pengembangan diri.
2. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan IPA terpadu dan IPS terpadu
3. Pembel;ajaran di kelas I sampai denagn kelas III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan kelas IV sampai denagn kelas VI melalui pendekatan mat pelajran.
4. ASlokasi waktu satu jam pelajaran adalah 35 menit.
5. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran adalah 36 minggu.

























STRUKTUR KURIKULUM
MI NU NURUL HUDA


NO Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
I II III IV V VI
A. Mata Pelajaran

T



E



M



A



T



I



K

1. Qur`an Hadits
2. Aqidah Akhlaq
3. Fiqih
4. Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)
5. Bahasa Arab
6. Bahassa Indonesia
7. Matematika
8. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
9. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
10. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
11. Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
12. Seni Budaya dan Ketrampilan
B. Muatan Lokal
1. Bahasa Jawa
2. Bahasa Inggris
3. Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK)
C. Pengembangan Diri
1. Upacara/ Sholat Dhuha
2. Perpustakaan
3. Tadarus Al-Qur`an
4. Pengembangan Bakat dan Minat
Jumlah











B. Muatan Kurikulum
Muatan Kurikulum pada MI Nu Nurul Huda meliputi sebagai berikut :
1. 14 mata pelajaran
2. 2 muatan local
3. 3 kegiatan pengembangan minat dan bakat

C. Jenis Mata Pelajaran
Jenis Mata Pelajaran di MI NU Nurul Huda meliputi :
1. Al-Qur`an – Hadits
2. Aqidah Akhlaq
3. Fiqih
4. Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)
5. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
6. Bahasa Arab
7. Bahasa Indonesia
8. Matematika
9. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
10. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
11. Seni Budaya dan Ketrampilan (Senbudket)
12. Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan (Penjaskes)
13. Muatan Lokal :
a. Bahasa Jawa
b. Bahasa Inggris
c. Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

D. Tujuan Setiap Mata Pelajaran
1. Al-Qur`an Hadits : Memabaca, menghafal, menulis, mengartikan, dan memahami, surat-surat pendek dalam Al-Qur`an mulai dari surat Al-Fatihah sampai surat An-Nass serta hadits yang berhubungan dengan amaliyah sehari-hari.

2. Aqidah Akhlaq : Mengenal dan meyakini enam spek rukun iman, berakhlaqul karimah, menghindari akhlaqul madzmumah dalam kehidupan sehari-hari.

3. Fiqih : Mengenal dan melaksanakan rukun islam sampai ibadah puasa serta mengenal tata cara ibadah haji. Mengenl dan membiasakan diri makan dn minum yang halal.

4. Sejarah Kebudayaan Islam : Menceritakan kisah-kisah Nabi, sahabat Nabi serta mampu meneladani dalam kehidupan sehari-hari. Menceritakan kisah orang-orang tercela dalam kehidupan Nabi.

5. Bahasa Arab :
a. Mendengarkan
 Memahami wacana lisan berbentuk perintah, penjelasan, petunjuk, pesan, berita, deskripsi berbagai peristiwa dan benda di sekitar.
b. Bebicara
 Menggunakan wacana lisan untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam kegaiatan perkenalan, tegur sapa, percakapan sederhana, dan wawancara.
c. Membaca
 Mampu membaca untuk memahami wacana berupa petunjuk dan teks secara sederhana.
d. Menulis
 Melakukan berbagai jenis kegiatan meulis untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam bentuk karangan sederhana.

6. Pendidikan Kewarganegaraan
 Menerapkan hidup rukun dalam perbedaan
 Memahami dan menerapkan hidup rukun di rumah dan sekolah
 Memahami kewajiban sebagai warga dalam keluarga dan sekolah
 Memahami hidup tertib dang tong royong
 Menampilkan sikap cinta lingkungan dan demokratis
 Menampilkan perilaku jujur, disiplin, senang bekerja dan anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan nilai-nilai pancasila
 Memahami sistem pemerintahan baik tingkat daerah maupun pusat
 Memahami makna keutuhan Nagara Kesatuan Republik Indonesia dengan kepatuhan terhadap undang-undang, peraturan, kebiasaan, adapt istiadat dan menghargai keputusan bersama.
 Memahami dan menghargai nilai-nilai kejuangan bangsa
 Memahami hubungan Indonesia dengan Negara tetangga dan politik luar negeri.

7. Bahasa Indonesia
a. Mendengarkar
 Memahami wacana lisan berbentuk perintah, penjelasan, petunjuk, pesan, pengumuman, berita, deskripsi berbgai peristiwa dan benda di sekitar, serta karya sastra berbentuk dongeng, puisi, cerita, drama, pantun, dan cerita rakyat.
b. Berbicara
 Menggunakan wacana lisan untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam kegiatan perkenalan, tegur sapa, percakapan sederhana, wawancara, percakapan telepon, diskusi, pidato, deskipsi,peristiwa dan benda di sekitar, memberi petunjuk, deklamasi, cerita, pelaporan hasil pengamatan, pemahaman isi buku dan berbagai karya sastra untuk anak berbagai karya sastra untuk anak berbentuk dongeng, pantun, drama, dan puisi.
c. Membaca
 Menggunakakn berbagai jenis membaca untuk memahami wacana berupa petunjuk, teks panjang, dan berbagai karya sastra untuk anak berbentuk puisi, dongeng, pantun, percakapan, cerita, dan drama.

d. Menulis
 Melakukan berbagai jenis kegiataan menulis untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam bentuk karangan seerhana, petunjuk, surat, pengumuman, dialog, formulir, teks pidato, laporan, ringkasan, paraphrase, serta berbagai karya sastra untuk anak berbentuk cerita, puisi, dan pantun.

8. Matematika
• Memahami konsep bilanagan bulat dan pecahan, operasi hitung dan sifat-sifatnya, serta menggunakannya dalam pemecahan masalah kehidupan sehari-hari.
• Memahami bangun datar dan bangun ruang sederhana, unsur-unsur dan sifat-sifatnya, serta menerapkannya dalam pemecahan masalah kehidupansehari-hari.
• Memahami konsep ukuran dan pengukuran berat, panjang, luas, volume, sudut, waktu, kecepatan, debit, serta pengaplikasikannya dalam pemecahan masalah kehidupan sehari-hari.
• Memahami konsep koordinat untuk menentukan letak benda dan penggunaannya dalam pemecahan masalah kehidupan sehari-hari.
• Memahami konsep pengumpulan data, penyajian data dengan label, gambar dan grafik (diagram), mengurutkan data, rentangan data, rerata hitung, modus, serta menerapkannya dalam pemecahan masalah kehidupan sehari-hari.
• Memiliki sikap menghargai matematika dan kegunaannya dalam kehidupan.
• Memiliki kemampuan berpikir logis, kritis dan kreatif.

9. Ilmu Pengetahuan Alam
• Melakukan pengamatan terhadap gejala alam dan menceritakan hasil pengamatannya secara lisan dan tertulis.
• Memahami penggolongan hewan dan tumbuhan, serta manfaat hewan dan tumbuhan bagi manusia, upaya pelestariannya, dan interaksi antara makhluk hidup dengan lingkungannya.
• Memahamii bagian-bagian tubuh pada manusia, hewan, dan tumbuhan, serta fungsinya dan perubahan pada makhluk hidup.
• Memahami beragam sifat benda hubungannya dengan penyusunnya, perubahan wujud benda, dan kegunaannya.
• Memahami berbagai bentuk energi, perubahan dan manfaatnya.
• Memahami matahari sebagai pusat tata surya, kenampakan dan perubahan permukaan bumi, dan hubungan peristiwa alam denagn kegiatan manusia.

10. Ilmu Pengetahuan Sosial
• Memahami identitas diri dan keluarga, serta mewujudkan sikap saling menghormati dalam kemajemukan keluarga.
• Mendeskripsikan kedudukan dan peran anggota dlam kelurga dan lingkungan tetangga, serta kerja sama diantara keduanya.
• Memahami sejarah, kenampakan alam dan keragaman suku bangsa di lingkungan kabupaten/ kota dan provinsi.
• Menghargai berbagai peninggalan dan tokoh sejarah nasional, kergaman suku bangsa serta kegiatan ekonomi di Indonesia.
• Menghargai peranan tokoh pejuang dalam mempersiapkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
• Memahami perkembangan wilayah Indonesia, keadaan sosial Negara di Asia Tenggara serta benua-benua.
• Mengenal gejala (peristiwa) alam yang terjadi di Indonesia dan Negara tetangga, serta dapat melakukan tindakan dalam menghadapi bencana alam.
• Memahami peranan Indonesia di era global.

11. Seni Rupa dan Ketrampilan
a. Seni Rupa
 Mengapresiasi dan mengekspresikan keartistikan karya seni rupa terapan melalui gambar ilustrasi dengan tema benda alam yang ada di daerah setempat.
 Mengapresiasi dan mengekspresikan keartistikan karya seni rupa murni melalui pembuatan relief dari bahan plastisin/ tanah liat yang ada di daerah setempat.
 Mengapresiasi dan mengekspresikan keunikan karya seni rupa Nusantara dengan motif hias melalui gambar dekoratif dan ilustrasi bertema hewan, manusia dan kehidupannya serta motif hias dengan teknik batik.
 Mengapresiasi dan mengekspresikan keunikan karya senii rupa Nusantara dengan motif hias melalui gambar dekoratif dan ilustrasi dengan tema babas.
 Mengapresiasi dan mengekspresikan keunikan karya seni rupa Nusantara melalui pembuatan benda kreatif yang sesuai dengan potensi daerah setempat.
b. Seni Musik
 Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik dengan memperhatikan dinamika melaui berbagai ragam lagu wajib dan daerah dengan iringan berbagai alat musik sederhana daerah setempat.
 Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik dengan ansambel sejenis dan gabungan terhadap berbagai musik/ lagu wajib, daerah dan Nusantara.
 Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik dengan menyanyikan lagu wajib, daerah dan Nusantara dengan memainkan berbagai alat musik.
c. Seni Tari
 Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni tari dengan memperhatikan simbol dan keunikan gerak, busana, dan perlengkapan tari daerah setempat.
 Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni tari dengan memperhatikan simbol dan keunikan gerak, busana, dan perlengkapan tari Nusantara.
 Mengapresiasi dan mengekspresikan perpaduan karya seni tari dan musik Nusantara.

d. Ketrampilan
 Mengapresiasi dan membuat karya kerajinan daerah setempat dengan teknik konstruksi.
 Mengapresiasi dan membuat karya kerajinan dan benda permainan dengan teknik meronce dan macramé.
 Mengapresiasi dan membuat karya kerajinan anyaman dengan menggunakan berbagai bahan.
 Mengapresiasi dan membuat karya benda mainan beroda dengan menggunakan berbagai bahan.

12. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan SD/ MI
• Mempraktikkan gerak dasar lari, lompat, dan jalan permainan sederhana serta nilai-nilai dasar sportivitas seperti kejujuran, kerjasama, dan lain-lain;
• Mempraktikkan gerak ritmik meliputi senam pagi, senam kesegaran jasmani (SKJ), dan aerobik;
• Memprktikkan gerak ketangkasan seperti ketangkasan dengan dan tanpa alat, serta senam lantai;
• Mempraktikkan gerak dasar renang dalam berbagai gaya serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya;
• Mempraktikkan latihan kebugaran dalam bentuk meningkatkan daya tahan kekuatan otot, kelenturan serta kondisi otot;
• Mempraktikkan berbagai ketrmpilan gerak dalam kegiatan penjelajahan di luar sekolah seperti perkemahan, piknik, dan lain-lain;
• Memahami budaya hidup sehat dalam bentuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mengenal makanan sehat, mengenal berbagai penyakit dan pencegahannya serta menghindarkan diri dari narkoba.




E. Pengaturan beban Belajar
Kelas Jampel tiap tatap muka Jml Jampel tiap Minggu Minggu efektif tiap tahun Waktu belajar tiap tahun Jml Jam dalam satu tahun (@ 60 menit) Ket.




























BAB V
MUATAN LOKAL

Kurikulum Muaan Lokal dimaksudkan untuk menjembatani antara kebutuhan keluarga dan masyarakat dengan penididkan nasional. Oleh karena itu, isi, sumber materi, dan strategi disesuaikan dengan keadaan dan kebudayaan masyarakat dan lingkungan di sekitar kota Kudus.
1. Bahasa Daerah (Bahasa Jawa)
a. Dasar Pemikiran
Bahasa merupakan sarana untuk saling berkomunikasai, saling berbagi pengalaman, saling belajar dari yang lain, serta untuk meningkatkan kemampuan intelektual dan apresiasi sastra. Mata pelajar Bahasa Jawa adalah program pengejaran bahsa untuk mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan berbahasa Jawa serta sikap positif Bahsa Jawa.
Kota Kudus merupakan salah satu kota besar di Provinsi Jawa Tengah yang mayoritas penduduknya penutur bahsa Jawa menempati urutan teratas dibandingkan penutur bahasa lain. Bahsa Jawa telah digunakan sebagai bahasa ibu oleh sebagian penutur bahasa dan penggunaannya telah mencakup pada seluruh lapisan strata sosial masyarakat kota Kudus. Oleh karena itu, para siswa perlu memperoleh pembelajaran bahasa Jawa agar mampu berkomunikasi dan memahami keanekaragaman budaya yang tumbuh dan berkembang di lingkungan masyarakat yang ada di sekitarnya. Dengan demikian akan tumbuh dalam dirinya upaya untuk melestarikan nilai-nilai budaya luhur yang dianut oleh masyarakat di kota Kota Kudus.
b. Fungsi
Pembelajaran Bahasa Jawa berfungsi sebagai :
1) Sarana peningkatan pengetahuan dan ketrampilann berbahasa jawa untuk melestarikan dan mengembangkan budaya Jawa dalam rangka kelangsungan pembangunan bangsa.
2) Sarana peningkatan dan ketrampilan berbahasa Jawa untuk mewujudkan dan mengembangkan pengetahuan tentang sastra
3) Sarana pembinaan pemakaian dan penyebarluasan bahsa Jawa yang baik untuk berbagai keperluan yang menyangkut berbagai masalah.
4) Sarana pengembangan penalaran
5) Sarana pengembangan budi pekerti luhur.
c. Tujuan
1) Siswa menghargai dan membanggakan bahsa Jawa sebagai bahsa daerah dan berkewajiban mengembangkan dan melestarikannya.
2) Siswa memahami bahasa Jawa dari segi bentuk, makna, dan fungsi serta menggunakannya dengan tepat untuk bermacam-macam tujuan, keperluan, dan keadaan misalnya, di sekolah, di rumah, di masyarakat, dengan baik dan benar.
3) Siswa memiliki kemampuan menggunakan bahasa Jawa yang baik dan benar untuk meningkatkan ketrampilan, kemampuan intelektual (berfikir kretif, menggunakan akal sehat, menerapkan kemampuan yang berguna, menggeluti konsep abstrak, dan memecakan masalah), kematangan emosional dan sosial.
4) Siwa dapat bersikap lebih positif dalam tata kehidupan sehari-hari dalam lingkungannya.
d. Ruang Lingkup
Ruang luingkup mata pelajaran bahasa Jawa meliputi pengausaan kebahsaan, kemampuan memahami, mengapresiasi sastra, dan kemampuan menggunakan bahsa Jawa, yang dijabarkan dalam aspek-aspek kebahsaan (mendengarkan, berbicara, mambaca, menulis, dan apresiasi sastra.
e. Standar Kompetensi Bahasa Jawa
1) Mendengarkan
 Memahami wacana lisan berbentuk perintah, penjelasan, petunjuk, pesan, pengumuman, berita, deskripsi berbagai peristiwa dan benda di sekitar, serta karya sastra berbentuk dongeng, puisi, cerita, drama, pantun, dan cerita rakyat.
2) Berbicara
 Menggunakan wacana lisan utuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam kegiatan perkenalan, tegur sapa, perckapan sederhana, wawancara, percakapan telepon, diskusi, pidato, deskripsi peristiwa dan benda di sekitar, memberi petunjuk, deklamasi, cerita, pelaporan hasil pengamatan, pemahaman isi buku dan berbagai karya sastra untuk anak berbentuk dongeng, pantun, drama, dan puisi.
3) Membaca
 Menggunakan berbagai jenis membaca untuk memahami wacana berupa petunjuk, teks panjang, dan berbagai karya sastra untuk anak berbentuk puisi, dongeng, pantun, percakapan, cerita, dan drama .
4) Menulis
 Melakukan berbagai jenis kegiatan menulis untuk mengungkapkan pikiaran, perasaan, dan informasi dalam bentuk karangan sederhana,petunjuk surat, pengumuman, dialog, formulis, teks pidato, laporan, ringkasan, prafase serta berbagai karya sastra untuk anak berbentuk ceriata, puisi, dan pantun.
2. Bahasa Inggris
a. Dasar Pemikiran
Bahasa memiliki pesan sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan emosional peserta didik dan merupakan penunjang keberhasilan dalam mempelajari semua bidang stady. Pembelajaran bahasa diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya, budayanya, dan budaya orang lain. Selain itu, pembelajaran bahsa juga membantu peserta didik mampu mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat, dan bahkan menemukan serta menggunakan kemamapuan analisis dan imaginative yang ada dalam dirinya.
Bahasa Inggris merupakan alat untuk berkomunikasi secara lisan dan tulis. Berkomikasi adalah memahm,I dan mengungkapkan informasi, pikiran, perasaa, dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya. Kemampuan berkomunikasi dalam pengertian yag utuh adalah kemampuan berwacana, yakni kemampuan memahami dan/ atau meghasilkan teks lisan dan/ atau tulis yang direalisasikan dalam empat ketrampilan berbahasa, yaitu mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis. Keempat ketrampilan inilah yang digunakan untuk menanggapi atau menciptakan wacana dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, mata pelajaran Bahasa Inggris diarahkan untuk mengembangkan ketrampilan-ketrampilan tersebut agar lulusan mampu berkomunikasi dan berwacana dalam bahsa Inggris pada tingkat literasi tertentu.
Timgat literasi mencakup performative, functional, informastional, dan epistemic. Pada tingkat performative, orang mampumembaca, menulis, mendengarkan, dan berbica dengan simbol-simbol yang digunakan. Pada tingkat Functional, orang mampu menggunakan bahasa untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seperto membaca surat kabar, nabual atau petunjuk. Pada tingkat informational, orang mampu mengakses pengetahuan f\engan kemampuan berbahasa, sedangkan pada tingkat epistemic orang mampu mengungkapkan pengetahuan ke dalam bahasa sasaran (Wells,1987)
b. Standar kompetensi
1) Mendengarkan (Listening)
 Memahami instruksi, informasi, dan cerita sangat sedehana yang disampaikan secara lisan dalam konteks kelas, sekolah, dan lingkungan sekitar.
2) Berbicara (Speaking)
 Mengungkapkan makna secara lisan dalam wacana interpersonal dan transaksional sangat sederhana dalam bentuk intruksi dan informasi dalamkonteks kelas, sekolah, dan lingkungan sekitar.
3) Membaca (Reading)
 Membaca nyaring dan memahami makna dalam instruksi, informasi,teks fungsional pendek, dan teks deskriptif bergambar sangat sederhana yang disampaiakan secara tertulis dalam konteks kelas, sekolah, dan lingkungan sekitar.
4) Menulis (Writing)
 Menulis kata, ungkapan, dan teks fungsional pendek sangat seerhana dengan ejaan dan tanda baca yang tepat.
3. Teknologi Informasi dan Komunikasi (Komputer)
 Siswa terampil mengoperasikan computer dengan system operasi (OS Linus dan Windows) dan program aplikasinya dengan baik dan benar.
 Siswa dapat menambah kraifitas hasil karya dengan program aplikasi computer.
 Siswa dapat belajar bidang studi lain dengan mudah dan efektif lewat media computer.
 Siswa dapat menambah wawasan dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi lewat computer.
BAB VI
KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI

A. Layanan dan Pendukung Konseling
Kegitan Bimbingan dan Konseling adalah pelayanan bantuan untuk siswa, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandidri dan berkembang secara optimal melalui bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendudkung.
1. Tujuan Bimbingan dan Konseling
Tujuan umum Bimbingan Konseling adalah mendirikan siswa dan mengembangkan potensi mereka secara optimal.
2. Fungsi Bimbingan dan Konseling
a. Fungsi kelemahan, dimaksudkan agar siswa memahami kekuatan dan kelemahan yang ada pada dirinya.
b. Fungsi pencegahan, dimaksudkan agar siswa terhindar dari berbagai permasalahan yang akan menimpa dirinya.
c. Fungsi pemeliharaan, dimaksudkan agar klien mampu menghadapai berbagai permasalahannya.
d. Fungsi advokasi, dimaksudkan agar siswa mendapat perlindungan menghadapi berbagai masalah.
3. Arah Kegiatan Bimbingan dan Konseling
Kegiatan Bimbingan Konseling diarahkan pada hal-hal sebagai berikut :
1) Terpenuhinya tugas-tugas perkembangan siswa dalam setiap tahap perkembangan mereka.
2) Pengenalan diri dan lingkungan, pengembangan diri dan arahn karir, serta masa depan siswa
3) Terlaksananya bidang tugas perkembangan yang mencakup bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karir.
4. Kegiatan Pokok Bimbingan dan Konseling
a. Kegiatan Layanan
Kegiatan bimbingan konseling di MI NU Nurul Huda diselenggarakan melalui bentuk layanan, antara lain sebagai berikut :
1. Layanan Orientasi
2. Layanan Informasi
3. layanman Penempatan dan Penyaluran
4. Layanan Pembelajaran
5. Layanan Konseling Perorangan
6. Layanan Konseling Kelompok
7. Layanan Konsultasi
8. Layanan Mediasi.
b. Kegiatab pendukung
Sejumlah kegiatan pendukung kelancaran dan keberhasilan layanan bimbingan dan konseling yaitu :
1) Aplikasi instrumentasi
2) Himpunan data
3) Konferensi kasus
4) Kunjungan rumah
5) Alih tangan kasus
5. Uraian Kompetensi
Kompetensi yang menjadi sasaran bimbingan ndan konseling pada tugas perkembangan yang meliputi :
1. Menanam,kan dan mengembangkan kebiasaan serta sikap dalam beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mengambangkan ketrampilan dasar dalam membaca, menulis dan berhitung
3. Mengembangkan konsep-konsep yang perlu dalam kehidupan sehari-hari
4. Belajar bergaul dan bekerja dengan kelompok sebaya.
5. Belajar menjadi pribadi mandiri
6. Mempelajari ketrampilan fisik sederhana yang diperlukan baik untuk permainan maupun yang mandiri.
7. mempelajari ketrampilan fisik sederhana yang diperlukan baik untuk permainan maupun kehidupan.
8. Mengembangkan kata hati, moral, dan nilai-nilai sebagai pedoman perilaku
9. Membina hidup sehat, untuk diri sendiri dan lingkungan serta keidahan
10. mengembangkan sikap sosial terhadap kelompok, lembaga sosial, serta masa depan.

B. Pengembangan Minat dan Bakat
1. Macam-macam Kegiatan Pengembangan Minat dan Bakat
Pengembangan Minat dan Bakat di MI NU Nurul Huda Gulang meliputi :
a. Mewarna
b. Melukis
c. Pembiasaan Ibadah Sholat
d. Upacara
e. Perpustakaan
f. Menari
g. Pembawa Acara (MC)
h. Musik atau rebana
i. Drama
j. Qiro`ah
k. Pramuka
l. Kom,puter
m. Pusi
2. Tujuan Kegiatan Pengembangan Minat dan Bakat
a. Mawarnai
1) Melatih siswa dapat mewarnai obyek sesuai warna natural
2) Melatih siswa untuk berkompetensi pada kejuaraan tingkat kota
3) Menemukan bakat siswa dari jenis goresan untuk diarahkan pada seni lukis
b. Melukis
1) Dapat mengekspresikan imajinasinya pada goresan di kanvas, caping, dan tlenan
2) Menyiapkan siswa untuk berkompetensi di tingkat kota
3) Menyalurkan bakat siswa pada lukis
c. Pembiasaan Ibadah Shalat Berjama`ah
1) Melatih siswa untuk shalat khusyu`
2) Menanamkan pada sisiwa bahwa shalat berjama`ah adalah perintah agama
3) Melatih siswa untuk mandiri dan bertanggung jawab atas kewajiban terhadap Tuhannya.
d. Upacara
1) Melatih siswa untuk lebih disiplin dan khidmat dalam mengikuti kegiatan
2) Melatih siswa untuk berani menjadi petugas upacara
3) Menanamkan nilai-nilai kepahlawanan

e. Menari
1) Memberikan bekal pada siswa tentang aneka ragam budaya tari di Indonesia
2) Menanamkan pada siswa untuk mencintai hasil budaya seni tari
3) Menyiapkanm siswa untuk berkompetitif dalam lomba tingkat kabupaten.
4) Menyalurkan bakat siswa pada seni tari

f. Pembawa Acara (MC)
1) Melatih keberanian siswa untuk tampil di muka umum
2) Dapat membawakan acara baik formal maupun non formal
3) Mampu membawakan acara baik tunggal maupun berpasangan
4) Mampu membawakan acara dengan tiga bahasa
5) Menyalurkan bakat siswa sebagai pembawa acara

g. Musik atau Rebana
1) Memberikan bekal kepada siswa untuk terampil dalam memainkan alat rebana
2) Membudayakan alat musik trdisional yang Islami
3) Menekankan agar siswa selalu bersholawat atas Nabi lewat seni rebana
4) Menyiapkan group seni rebana tradional untuk bisa tampil di muka umum

h. Drama
1) Melatih siswa untuk berperan menjadi tokoh yang diperankan
2) Sebgai wahana bagi siswa untuk belajar bersosialisasi dalam tim
3) Melatih siswa untuk berani tampil di muka umum

i. Qiro`ah
1) Mengembangkan eni baca Al-Qur`an pada siswa
2) Mampu berkompetisi dalam MTQ
3) Menanamkan nilai pada siswa membaca A-Qur`an adalah termasuk ibadah

j. Pramuka
1) Sebagai wahana siswa untuk berlatih berorganisasi
2) Melatih siswa untuk terampil dan mandiri
3) Melatih siswa untuk mempertahankan diri
4) Melatih siswa untuk memiliki jiwa sosial dan peduli kepada orang lain
5) Memiliki sikap kerjasama kelompok
6) Dapat menyelesaikan permasalahan dengan cepat

k. Puisi
1) Memberikan bekal kepada siswa untuk berapresiasi karya sastra yang berbentuk puisi
2) Mempersiapkan siswa dalam kompetisi membaca atau mengarang puisi

l. Pecak Silat
1) Melatih keberanian siswa untuk mengambil inisiatif
2) Memberikan wadah pada siswa yang mempunyai minat dan bakat pada pencak silat.
3) Mempersiapkan siswa dalam kompetisi tingkat kabupaten

3. Syarat mengikuti kegiatan UPMB
a. Siswa MI NU Nurul Huda Gulang mulai kelas 1 sampai kelas 6
b. Mengisi formulir pendaftaran UPMB sesuai bakau dan minatnya
c. Mendapat persetujuan dari orang tua
d. Mengembalikan formulir yang telah diisi dan yang telah disetujui orang tua ke korbid UPMB
e. Meniliki peralatan dan perlengkapan tambahan selain yang tersedia di sekolah
f. Datang tepat waktu di lokasi yang telah di tentukan

4. Rencana Kegiatan dan Targer UPMB
a. Rencana Kegiatan dan Target UPMB Mewarna
1) Membuat goresan warna langit pagi hari
2) Membuat goresan warna sore hari
3) Membuat goresan warna Pelangi
4) Mewarnai gambar dengan tema “Pelangi”
5) Mewarnai gambar dengan tema “ Pelangi dan Langit “
6) Membuat goresan warna tanah dan rumput
7) Mewarnai gambar dengan tema “Pemandangan Alam” langit, pelangi, tanah dan rumput
8) Membuat goresan warna air (laut, sungai dan kolam)
9) Mewarnai pemandangan tema “Air”
10) Mewarnai gambar pemandangan alam.

b. Program dan Target UPMB Melukis
1) Pengenalan bahan dan alat tulis melukis
2) Membuat goresan warna menggunakan crayon
3) Membuat lukisan benda dengan menggunakan crayon
4) Mencampur warna dengan media air
5) Membuat lukisan benda dengan mengunakan cat air
6) Teknik membuat sketsa lukisan dengan pensil
7) Teknik membuat lukisan kaligrafi dan hiasan tepi kertas
8) Membuat lukisan kaligrafi dan pewarnaan dengan media cat air
9) Pengenalan membuat lukisan di atas kanvas dengan media cat air
10) Teknik mencampur warna dengan media cat minyak
11) Membuat lukisan bebas

c. Program Target UPMB Pembawa Acara (MC)
1) Memahami pengertian MC
2) Perkenalan
3) Praktik pengenalan diri
4) Tugas pembawa acara/ MC
 Memandu
 Menarik perhatian
 Mengatasi hambatan
5) Mental/ fisik MC
 Latihan MC Upacara
 Praktik MC Upacara
6) Syarat Teknis MC
 Menguasai acara
 Kemampuan berbicara
 Kemampuan vocal/ nafas
 Kepribadian
7) Menyusun MC acara ulang tahun
8) Praktik MC acara ulang tahun
9) Cara mengkomunikasikan pesan
10) Menyusun naskah MC peringatan hari Pahlawan
11) Praktik MC peringatan hai Ibu
12) Kiat berbicara di depan umum
13) Menyusun naskah MC kegaiatn Idul Qurban
14) Praktik MC kegiatan Idul Qurban

d. Program dan Target UPMB Musik atau Rebana
1) Pengenalan sejarah alat musik islami “ Terbang Habsyi “
2) Pengenalan sejarah pemakai alat musik islami “ Terbang Habsyi “ pertama kali di Indonesia
3) Pengenalan alat musik Terbang Habsyi dan Ziffin
4) Pengenalan rumus Terbang Habsyi ( Ngana`I dan Nikahi )
5) Teknik memukul alat Terbang Habsyi yang baik dan benar
6) Membaca lagu sholawat dengan diiringi alat Terbang Habsyi maupun Ziffin
7) Penampilan di depan umum

e. Program dan Target UPMB Qiro`ah
1) Membaca surat Al-Lahab dengan lagu
 Surat Al-Lahab ayat 1-2
 Surat Al-Lahab ayat 3-4
 Surat Al-Lahab ayat 5
 Pemantapan membaca surat Al-Lahab
2) Pengenalan lagu Bayyati
 Lagu Bayyati 1,2, dan 3
 Lagu Bayyati 4,5, dan 6
 Lagu Bayyati 7,8, dan 9
3) Pengenalan lagu Bayyati dalam Al-Qur`an surat Al-Mukmin
 Surat Al-Mukmin ayat 1-3
 Surat Al-Mukmin ayat 4-6
 Surat Al-Mukmin ayat 7-9
 Surat Al-Mukmin ayat 10-11
Penempatan membaca surat Al-Mukmin

f. Program danTarget UPMB Pramuka
1) Tingkat Siaga
a) Materi Kemampuan Dasar
 Hafal dan mengerti isi Dwi Darma dan Dwi Satya
 Praktik pengamalan Dwi Darma dan Dwi Satya
 Pembiasaan tertib sholat lima waktu
 Dapat mengibarkan dan menyimpan bendera merah putih
 Dapat menyanyikan lagu kebangsaan RI
 Dapat melekukan baris-berbaris
 Mengetahui nama Negara dan ibu kota Republik Indonesia
 Dapat melaksanakan tata upacara pembukaan dan penutupan latihan
b) Materi Permainan
 Melakukan permainan ketangkasan
 Melakuikan permaianan penyegaran
 Melakukan aneka tepuk
 Merangkai gambar/ peta
 Menyanyikan aneka lagu kepramukaan
c) Materi Ketrampilan
 Memelihara kebersihan rumah, sekolah dan tempat ibadah
 Dapat menyampaiakan berita secara lisan
 Membuat hasta karya
 Tali temali besar
 Teknik pertolongan pertama pada kecelakaan
 Dapat memberi salam Pramuka
 Membiasakan berpakaian rapi lengkap dengan atributnya
 Membiasakan hidup hemat dengan menabung

2) Tingkat Penggalang
a) Materi Kemampuan Dasar
 Hafal dan mengerti isi Dasa Darma dan Darma Satya
 Praktik pengamalan Dasa Darma dan Darma Satya
 Membiasakan diri tertib sholat lima waktu
 Mengetahui arti kiasan lambing Gerakan Pramuka
 Pengetahuan Dasar P3K dan aplikasinya
 Dapat menggunakan dan mengibarkan bendera kebangsaan Indonesia
 Dapat melaksanakan tata upacara pembukaan dan penutupan upacara latihan
 Dapat mempraktikkan Peraturan Baris Berbaris dengan formasinya
b) Materi Permainan Pramuka
 Melakukan permainan ketangkasan
 Melakukan permainan penyegaran
 Melakukan permainan kekompakan
 Menyanyikan aneka lagu pramuka
c) Materi ketrampilan
 Memberi dan mengirim berita Morse
 Memberi dan mengirim berita Smaphore
 Melaksanakan PBB Isyarat
 Membuat hasta karya
 Masak memasak
d) Materi Pengembangan
 Membuat denah dan peta
 Membuat tanda jelek
 Teknik penggunaan kompas
 Pelestarian lingkungan

C. Pendidikan Kecakapn Hidup
Kecakapan hidup adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problema hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya dan hasilnya bermaikna bagi hidup dan kehidupannya

Pendidikan kecakapan hidup di MI NU Nurul Huda Desa Gulang diarahkan untuk mengaktualisasikan potensi siswa sehingga dapat menggunakanya untuk memecahkan problema yang mereka hadapi. Pelaksanaan Pendidikan Hidup (PKH) disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisologis dan psikologis siswa. PKH dilingkup madrasah difokuskan pada kecakapan generic atau general life skill (GLS) yang mencakup kesadaran diri atau kecakapan personal (personal life skill) dan kecakapan sosial (social life skill). Hal tersebut disandarkan atas prinsip bahwa general life skill (GLS) merupakan fondasi kecakapan hidup yang akan diperlukan untuk mempelajari kecakapan hidup berikutnya dan bahkan untuk terjun dalam kehidupan sehari-hari.

Pendidikan Kecakapan Hidup bukanlah suatu mata pelajaran yang berdiri sendiri, namun pendidikan kecakapan hidup dalam pelaksanaannya diintegrasi ke dalam berbagai mata pelajaran yang ada dan melalui penciptaan budaya sekolah. Budaya sekolah yang disumbangkan di MI NU Nurul Huda Gulang meliputi : (1) Budaya peningkatan mutu, (2) budaya hidup sehat, (3) budaya tertib, (4) budaya membaca, (5) budaya spiritual.







BAB VII
KETUNTASAN BELAJAR, SISTEM PENILAIAN,
PINDAH SEKIOLAH DAN KELULUSAN

A. Kriteria Ketuntasan Minimal
Kritearia Ketuntasan Minimal (KKM) addalah batas minimal nilai yang seharusnya dicapai oleh siswa sebagai indicator bahwa siswa yang bersangkutan telah mencapai kompetensi dasar tertentu. Skor Kriteria Ketuntasan Minimal maksimum adalah 100. Namun MI NU Nurul Huda Gulang menetapkan bahwa skor maksimun tersebut akan dicapai setelah kurun waktu tertentu tidak pada awal pemberlakuan kurikulum. Skor KKM dinyatakan dengan skor 0-100. penetapan KKM setiap mata pelajaran didasarkan pada hasil analisis KKM setiap KD pada mata pelajaran tersebut. Peetapan KKM setiap KD didasarkan pada hasil analisis Indikator Pencapaian (IP) pada setiap KD yang bersangkutan karena IP menjadi acuan dalam pembuatan soal ujian. Soal ujian harus mencerminkan pencapaian IP dan tidak perlu ada pembobot hasil ujian harian, mingguan, bulanan dan semesteran. KKM setiap KD merupakan rata-rata dari KKM setiap KD merupakan rata-rata dari KKM setiap indikator dan rata-rata KKM KD pada setiap mata pelajaran di setiap jenjang kelas merupakan KKM mtara pelajaran yang bersangkutan.
Penentuan criteria ketentuan minimal setiap kompetensi dasar didasarkan pada tiga unsur, yaitu (1) intake siswa, (2) sarana prasarana, dan (3) kompleksitas materi.
Intake siswa ditentukan dari nilai rata-rata mata pelajaran yang dicapai oleh siswa yang bersangkutan dari semester sebelumnya. Skor untuk sarana prasarana ditetapkan dengan berpedoman pada :
(1) ketersediaan media belejar berupa buku pegangan siswa.
(2) Ketersediaan buku penunjang di perpustakaan
(3) Ketersediaan media audio-visual
(4) Ketersediaan alat peraga
(5) Ketersediaan ruang khusus untuk praktik
Penetapan criteria skor sarana prasarana ditentukan sebagi berikut :
Skor 50 – 60 bila salah satu unsure di atas terpenuhi
Skor 60 – 70 bila ada dua unsur di atas terpenuhi
Skor 70 – 80 bila ada tiga unsur di atas terpenuhi
Skor 80 – 90 bila ada empat unsure di atas terpenuhi
Skor 90 – 100 bila kelima unsure di atas terpenuhi
Kompleksitas materi ditentukan dengan mendasarkan pada hal-hal berikut :
(1) tingkat kelulusan (scoupe) materi tinggi,
(2) tingkat kedalaman (sequence) materi tinggi
(3) menurut penguasaan materi prasyarat
(4) menuntut berpikir tingkat tinggi (bukan hafalan)
(5) menuntut kecermatan tinggi
Penetapan criteria skor kompleksitas ditentukan sebagai berikut :
Skor 50 – 60 bila Kelima unsur di atas terpenuhi
Skor 60 – 70 bila ada empat unsur di atas terpenuhi
Skor 70 – 80 bila ada tiga unsur di atas terpenuhi
Skor 80 – 90 bila ada dua unsur di atas terpenuhi
Skor 90 – 100 bila satu unsur di atas terpenuhi
Criteria ketuntasan minimal setiap Kompetensi Dasar ditentukan dengan cara menjumlahkan skor intake siswa, sarana prasarana dan kompleksitas materi kemudian menentukan nilai rata-ratanya.
Kriteria ketuntasan minimal masing-masinmg mata pelajaran pada tahun pelajaran 2008-2009 dapat dirangkum sebagai berikut :
No Komponen KKM Tiap Kelas
Kls I Kls II Kls III Kls IV Kls V Kls VI
A. Mata Pelajaran
1. Al-Qur`an Hdits 77 77 76 76 76 76
2. Aqidah Akhlak 80 80 80 78 78 78
3. Fiqih 78 78 76 76 76 76
4. Sejarah Kebudayaan Islam - - 76 76 76 76
5. Bahasa Arab - - - 72 72 73
6. Bahasa Indonesia 80 80 78 78 78 78
7. Matematika 80 80 78 76 76 76
8. Ilmu PengetahuanAlam 80 78 78 76 76 76
9. Ilmu Pengetahuan Sosial 80 78 78 76 76 78
10. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) 80 80 80 78 78 78
11. Seni Budaya dan Ketrampilan 76 76 76 75 75 75
12. Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan 78 78 78 78 78 78
B. Muatan Lokal
1. Bahasa Jawa 72 72 72 72 72 72
2. Bahasa Inggris - - - 75 75 76
3. Teknologi Informasi dan Komunikasi (Komputer) - - - 76 77 77
Rata-rata KKM Tiap Kelas 78 78 77 76 76 76


























B. Sistem Penilaian
Salah satu bentuk pertanggungjawaban sekolah terhadp masyarkat adalah laporan tentng kemampuan yang telah dimiliki siswa. Untuk mengetahui kemampuan yang dicapai siswa perlu dilakukan penilaian. Kegiatan penilaian dilakukan melalui pengukuran atau pengujian terhadap siswa setelah mengikuti proses pembelajaran dalam suatu kompetensi tertentu. Untuk memperoleh informasi yang akurat, penilaian dilakukan secara sistematik dengan menggunakan prinsip penilaian.
Penilaian yang dierapkan dlam kurikulum MI NU Nurul Huda Gulang adalah penialaian berbasis kelas. Penialaian berbasis kelas dlah proses pengumpulan dan penggunaan informsi oleh guru untuk pemberian nilai terhadap hasil belajar siswa berdasarkan terhadap kemajuan belajarnya sehingga didapatkan potret/ profil kemampuan siswa sesuai dengan daftar kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum. Penilaian berbasis kelas dialauakn baik dalam suasana formal maupun informal, did lam kelas, di luar kelas, terintegrsi dalam kegiatan belajare-mengajar atau dilakukan pada waktu yang khusus.

1. Prinsip Penialaian Berbasis Kelas
Prinsip penilaian yang penting adalah skurat, ekonomis, dan mendorong peningkatan kualitas pembelajaran. Akurat berarti hasil penialaian mengandung kesalahan sekecil mungkin, dan ekonomis berarti system, penialain mudah dilakuakn dan murah. Tiga hal ini yang menjadi pertimbangan dalam mengembangkan system penilaian di MI NU Nurul Huda Gulang.


Sistem penil;aian yang digunakan akan mendorong kualitas pendidikan. Unmtuk itu sistem penilaian yang digunakan di MI NU Nurul Huda Desa Gulang diupayakan akan dapat : (1) memberi informasi yang akurat, (2) mendorong siswa belajar, (3) memotivasi guru mengajar, (4) meningkatkan kinerja lembaga, dan (5) meningkatkan kualitas pendidikan.
Informasi yang akurat meliputi kompetensi dasar yang telah dicapai dan yang belum dicapai siswa. Apabila siswa mengetahui akan kompetensi dasar yang telah dan belum dicapai, dijarapkan siswa dapat menentukan strategi belajar yang lebih tepat. Guru yang mengetahui hasil penilaian dihareapkan akan membangkitkan semangat untuk memilih strategi pembelajaran yang lebih tepat. Apabila motivasi belajar siswa dan motivasi mengajar guru meningkat, maka dapat diharapkan kinerja lembaga meningkat, sehingga kualitas pendidikan meningkat. Jadi system penilaian yang diterapkan di MI NU Nurul Huda Gulantg harus mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan.
Sesuai dengan prinsip kurikulum tinngkat satuan pendidiakn yang berbasis kompetensi bahwa acuan yang digunakan dalam menafdsirkan hasil ujian adalah acuan criteria. Acuan criteria ini menafsirkan hasil penilaian dengan standar atu criteria ketentuan minimal yang lebih ditetapkan. System penialaian yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di MI NU Nurul Huda Gulang adalah system penialaian yang berkelanjutan. Prinsip system penilaian berkelanjutan adalah menilai semua kompetensi dasar, menganalisis hasil penilaian dan melakukan tindak lanjut yang berupa program perbaiakan atau program pengayaan. Penilaian berkelanjutan ini penting agar siswa dapat mencapai kompetensi dasar secara bertahap. Kompetensi dasar setiap mata pelajaran merupakan bagian dari standar kompetensi mata pelajaran.

2. Pendekatan dalam Penilaian
Dalam pelaksanaan kurikulum MI NU Nurul Huda Gulang, pendekatan penialaian yang digunakan adalah penilaian yang mengacu pada penialaian acuan kriteria atau patokan. Dalam hal ini prestasi belajar siswa ditentuklan oleh criteria yang telah ditetapkan untuk penguasaan sustu kompetensi. Dengan kata lain, penilaian mengacu kepada kurikulum. Meskipun demikian, kadang-kadang dapat digunakan penialaian acuan norma, untuk maksud khusus tertentu sesuai dengan kegunaannya, seperti untuk memilih siswa yang masuk rombongan belajar yang mana, untuk mengelompokkan siswa dalam kegaiatan belajar, dan untuk menyeleksi siswa yang mewakili sekolah dalam lomba antar sekolah dalam lomba antar sekolah, ataupun lomba bidang studi.

3. Ruang Lingkup Penilaian Hasi Belajar
Hasil belajar siswa dapat diklasifikasikan ke dalam tiga ranah (domain), yaitu (1) domain kognitif (pengetahuan atau yang mencakup kecerdasan bahasa dan kecerdasan logika-matematika), (2) domain afektif (sikap dan nilai yang mencakup kecerdasan antar pribadi dan kecerdasan intra pribadi, dengan kata lain kecerdasan emosional), dan (3) domain psikomotor (ketrampilan atau yang mencakup kecerdasan kinestik, kecerdesan visual-spasial, dan keceerdasan musikal). Penilaian yang dilakukan guru mencakup semua hasi; belajar siswa, yaitu kemampuan kognitif atau berpikir,kemampuan psikomotor atau kemampuan praktik, dan kemampuan efektif. Penialaian pada ketiga aspek ini tidak sama, masing-masing memiliki karakteristik yang khusus.
Pada aspek psikomotor, penialaian yang dilakukan guru terletak pada ketepatan gerakan yang dilakukan sisw dan hasil gerakan siswa. Kemampuan psikomotor siswa dilihat dari penampilan siswa dalam melakukan praktik. Fokus penilaian terletak pada kebenaran gerakan, waktu yang diperlukan, dan hasil gerakan. Komponen lain yang penting adalah keselamatan kerja, baik untuk manusia maupun untuk alat.
Penilaian pada aspek afektif kategori pertama, yaitu yang berkaitan langsung dengan pencapaian kemampuan kognitif, dilakukan melalui observasi dan kuesioner. Untuk aspek afektif kategori yang kedua, seperti akhlaqul karimah, kebersihan, kerajinan, penilaian dilakukan dengan pengamatan secara langsung keseharian siswa dengan menggunakan lembar format pengamatan pengamatan yang dikembangkan oleh guru.
Secara sederhana ruang lingkup penilaian hasil belajar siswa di MI NU Nurul Huda Gulang dapat ditabelkan sebagai berikut :
Domain Tingkat Deskripsi
Kognitif Pengetahuan Pengetahuan terhadap fakta, konsep, defenisi, nama, peristiwa, tahun, daftar, rumus, teori, dan kesimpulan.
Contoh :
• Mengemukakan arti
• Menamakan
• Membuat daftar
• Menentukan lokasi
• Mendeskripsikan sesuatu
• Menceritakan apa yang terjadi
• Menguraikan apa yang terjadi
Pemahaman Pengertian Terhadap Hubungan Antar Faktor-Faktor Antar Konsep Dan Antar Data, Hubungan Sebab-Akibat, Dan Penarikan Kesimpulan.
Contoh :
• Mengungkapkan Gagasan/ Pendapat Dengan Kata-Kata Sendiri
• Membedakan, Membandingkan
• Menginterprestasikan Data
• Menjelaskan Gagasan Pokok
• Menceritakan kembali dengan kata-kata sendiri

Aplikasi Menggunakan pengetahuan untuk memecahkan masalah, menerapkan pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari.
Contoh :
• Menghitungkan kebutuhan
• Melakukan percobaan
• Membuat peta
• Membuat model
• Merancang strategi
Analisis Menentukan bagian-bagian dari suatu masalah, menyelesaikan, atau gagasan dan menunujukkan hubungan antar bagian tersebut.
Contoh :
• Mengidentifikasi faktor penyebab
• Merumuskan masalah
• Mengajukan pertanyaan untuk memperoleh informasi
• Membuat grafik
• Mengkaji ulang
Sintesis Menggabungkan sebagai informasi menjadi satu kesimpulan atau konsep, meramu/ merangkai berbagai gagasan menjadi suatu hal yang baru.
Contoh :
• Membuat desain
• Mengarang komposisi lagu
• Menemukan soslusi masalah
• Memprediksi
• Merancang model mobil-mobilan, pesawat sederhana

Evaluasi Mempertimbangkan dan menilai benar-salah, baik-buruk, bermanfaat-tak bermanfaat.
Contoh :
• Mempertahankan pendapat
• Berdu argumentasi
• Memilih solusi yang lebih baik
• Menyusun criteria penilaian
• Menyarankan perubahan
• Menulis laporan
• Membahas suatu kasus
• Menyarankan suatu strategi baru
Afektif Penerimaan (Receiving) Kepekaan (keinginan menerima/ memperhatikan) terhadap fenomena dan stimuli
Menunjukkan perhatian yang terkontrol dan terseleksi.
Contoh :
• Sering mendengarkan musik
• Senang membaca puisi
• Senang mengerjakan soal matematika
• Senang membaca cerita
• Senang menyanyikan lagu
• Senang mengaji
Responsi (Responding) Menunjukkan perhatian aktif.
Melakukan sesuatu dsengan/ tentang fenomena.
Contoh :
• Mentaati peraturan
• Mengerjakan tugas
• Mengungkapkan perasaan
• Menanggapi pendapat
• Meminta maaf atas kesalahan
• Mendamaikan teman yang bertengkar
• Menunjukkan empati
• Menulis puisi
• Melakukan renungan
• Melakukan introspeksi
• Ikut terharu/ sedih bila ada teman terkena musibah.



Acuan (valuing)


Menunjukkan konsistensi perilaku yang mengandung nilai.
Termotivasi berperilaku dengan nilai-nilai yang pasti.
Tingkatan : menerima, lebih menyukai, danmenunjukkan komitmen terhadapsuatu nilai.
Contoh :
• Mengapresiasi seni
• Menghargai peran
• Menunjukkan keprihatinan
• Menunjukkan alasan perasaan jengkel
• Mengoleksi kaset lagu, novel, atau barang antik
• Melakukan upaya pelestarian lingkungan hidup
• Menunjukkan simpati kepada korban pelanggaran HAM
• Menjelaskan alasan senang membaca novel
Organisasi Mengorganisasi nilai-nilai yang relevan ke dalam system.
Menentukan saling hubuingan antar nilai
Memantapkan suatu nilai yang dominant dan diterima di mana-man
Tingkatan : - Konseptualisasi sustu nilai
- Organisasi sustu system nilai.
Contoh :
• Bertanggung jawab terhadap perilaku
• Menerima kelebihan dan kekurangan pribadi
• Membuat rancangan hidup masa depan
• Merefleksi pengalaman dalam haltertentu
• Membahas cara melestarikan lingkungan hidup
• Merenungkan makna ayat kitab suci Al-Qur`an bagi kehidupan
• Menyadari pentingnya beragama dalam kehidupan
Karakterisasi Suatu nilai/ system nilai telah menjadi karakter.
Nilai-nilai tertentu telah mendapat tempat dalam hirarki nilai individu, diorganisasikan secara konsisten, dan telah mampu mengontrol tingkah laku individu.
Contoh :
• Rajin, tepat waktu, berdisiplin.
• Mandiri dalam bekerja secara independent
• Objektif dalam memecahkan masalah
• Mempertahankan pola hidup sehat
• Menilai pada fasiliytas umum dan mengajukan saran perbaikan
• Menilai kebiasaan konsumtif
• Mendiskusikan cara-cara menyelesaikan konflik antar teman.
• Merasa berdosa bila meninggalkan sholat dengan sengaja.
Psikomotor Gerakan reflek Gerakn reflek adalah basis semua perilaku bergerak.
Response terhadap stimulus tanpa sadar, misalnya melompat, menunduk,berjalan, menggerakkan leher dan kepala, menggenggam, memegang.
Contoh :
• Mengupas mangga dengan pisau
• Memotong dahan bunga
• Menmpilkan ekspresi yang berbeda
• Meniru gerakan polisis lalu lintas, pengemudi
• Meniru daun berbagai tumpuan yang diterpa angin
Gerakan Dasar (Basic fundamental movements) Gegerkan ini muncul tanpa latihan tetapi dapat diperhalus melalui praktik.
Gerakan ini terpola dan dapat ditebak
Contoh :
• Contoh gerakan tak berpindah :
bergoyang, membungkuk, merentang, mendorong, menarik, memeluk, berputar.
• Contoh gerakan berpindah :
merangkak, maju perlahan-lahan, meluncur, berjalan, berlari, meloncat-loncat, berputar mengitari, memanjat.
• Contoh gerakan manipulasi :
Menyusun balok/ bl;ok, menggunting, menggambar dengan crayon, memegang dan melepas objek, blok, atau mainan.
• Ketrampilan gerak tangan dan jari-jari :
Memainkan bola, menggambar
Gerakan persepsi (perceptual abilities) Gerakan sudah lebih mengikat karena dibantu kemampuan perseptual.
Contoh :
• Menangkap bola, mendibrel bola
• Melompat dari satu petak ke petak lain dengan satu kali sambil menjaga keseimbangan.
• Memilih satu objek kecil dari sekelompok objek yang ukurannya bervariasi
• Melihat terbangnya bola pingpong
• Melihat gerakan pendulum
• Menggambar symbol giometri
• Menulis alphabet
• Mengulangi pola gerak
• Memukul bola tennis, pingpong
• Membedakan bunyi beragam alat musik
• Membedakan suara berbagai binatang
• Mengulangi ritme lagu yang pernah di dengar
• Membedakan berbagai tekstur dengan meraba.
Gerakan Kemampuan Fisi (physical ability) Gerak lebih efisien
Berkembang melalui kematangan dan belajar.
Contoh :
• Menggerakkan otot/ sekelompok otot selama waktu tertentu
• Berlari jauh
• Mengangkat beban, menarik, mrndorong, melakukan push-up, kegiatan memperkuat tangan, kaki, dan perut.
• Menari
• Melakukanm senam
• Melakukan gerak pesenam, pemain biola, pemain, bola
Gerakan terampil (skilled movements) Dapat mengontrol berbagai tingkatan gerak.
Terampil, tangkas, cekatan melakukan gerakan yang sulit dan ru,it (kompleks)
Contoh :
• Melakukan gerakan terampil berbagai cabang olah raga
• Menari, senam
• Membuat kerajinan tangan
• Menggergaji
• Mengetik 10 jari
• Memanah
• Memainkan gamelan
• Bermain sepatu roda
• Melakukan gerak akrobatik
• Melakukan koprol yang sulit

Gerakan indah dan kreatif (non discursive communication) Mengkomunikasikan perasaan melalui gerakan.
Gerak estetik gerakan-gerakan terampil yang efisien dan indah
Gerak kreatif : Gerakan-gerakan pada tingkat tertinggi untuk mengkomunikasikan peran.
Contoh :
• Kerja seni yang bermutu (membuat patung, melukis, menari, melakukan senam tingkat tinggi, bermain drama.
• Ketrampilan olah raga tingkat tinggi

4. Pelaksanaan Penilaian
Tujuan penialaian pada umumnya selain sebagai usaha untuk memberikan gembaran tentang perkembangan hasil belajar siswa dan untuk memperbaiki proses pembelajaran yang harus dilakukan, juga digunakan untuk pengakuan terhadap kualitas pendidikan yang telah dicapai di MI NU Nurul Huda Gulang, yang ditunjukkan melalui sertifikasi (akreditasi). Penilaian terhadap kompetensi siswa dapat dilakukan oleh pihak luar ( penilaian eksternal), baik yang bersifat internasional, nasioanl, maupun local dan pihak sekolah sendiri . sehubungan dengan hal itu, penilaian yang bertujuan untuk memberiakan gambaran tentang perkembangan hasil belajar siswa dan perbaikan proses belajar mengajar dilakukan oleh sekolah sendiri.
a. Penilaian Eksternal
Penilaian eksternal dapat diterapkan madrasah untuk memperoleh pengakun tentang kualitas madrasah yang disertakan denmagn tingkatan penilaian yang ditentukan lembaga pendidikan eksternal
(1) Penialaian Internasional
Penilaian tingkat internasioanal diterapkan madrasah untuk memperoleh pengakuan dari pihak tertentu yang memiliki akses internasional agar lulusan MI NU Nurul Huda Gulang berhak memasuki suatu jenjang sekolah mancanegara
(2) Penilaian Nasional
Penilaian tingkat nasional diterapkan untuk memperoleh pengakuan dan sertifikasi di tingkat nasional. Pengakuan ini menjadikan semua siswa telah memperoleh sertifikasi pada jenjang pendidikan dasar secara nsional dan berhak melanjutkan pendidikannya dan mengiukuti seleksi masuk di sekolah manapun di Indonesia.
(3) Penilaian Lokal
Penilaian tingkat local adalah penilaian yang diterapkan oleh Kantor Wilayah Departemen Agama dan atau Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah atau Kota Kudus
b. Penilaian Internal
Penilaian Internal adalah penilaian terhadap hasil belajar siswa yang dilakukan oleh guru atas nama sekolah untuk menilai kompetensi siswa pada tingkat tertentu. Secara umum pelaksanaan penilaian internal dikategorikan menjadi dua, yaitu penilaian formatif dan penilaian sumatif. Penilaian formatif dlaksanakan untuk setiap kompetensi dasar merupakan bagian integral dari proses pembelajaan siswa. Penilaian ini digunakan untuk memperoleh umpan balikk dari siswa untuk memperkuat proses pembelajaran untuk membantu guru menentukan setrategi pembelajaran yang tepat. Pnilaian formatif dilakukan melalui tugas-tugas, ulangan singkat (kuis), ulangan harian, dan atau tugas-tugas kegiatan praktij. Penilaian ini pada dasarnya bertujuan untuk memperbaiki strategi pembelajaran. Siswa yang belom tuntas untuk setiap KD-nya akan diberikan remedial teaching dan diberi kesempatan mengulang paling banyak tiga kali.
Penilaian sumatif dilakukan pada akhir blok pelajaran untuk memberikan indikasitingkat pencapaian belajar siswa atau kompetensi dasar yang dicapai siswa. Tingkat pencapaian kompetensi dasar siswa dikategorikan tuntas dan belum tuntas untuk tiap mata pelajaran. Bagi yang tuntas diberi program pengayaan, sedangkan yant belum tuntas mengikuti program remedial, yaitu belajar lagi atau berlatih lagi dengan bimbingan guru.

5. Jenis Penilaian
Penilaian kelas dapat diklasifikasikan berdasarkan cakupan kompetensi yang diukur dan sasaran pelaksanaannya.

a. Jenis Penilaian Berdasarkan Cakupan Kompetensi yang Diukur
1) Ulangan Harian
Ulanagan Harian adalah penilaian yang dilakukan untuk menilai pencapaian satu atau lebih kompetensi dasar. Jumlah ulangan harian setiap semester tergantung dari jumlah kompetensi dasar pada semester tersebut.
2) Ulangan Akhir Semester
Ulangan Akhir Semester adlah penilaian yang dialakukan untuk menilai pencapaian kompetensi dalam setiap semester. Pelaksanaan ulangan akhir semester dilaksanakan setiap akhir semester 1 maupun 2.
b. Jenis Penilaian Berdasarkan Sasaran
1) Penilaian Individu
Penilaian Individu adalah penilaian yang dialakukan untuk menilai pencapaian kompetensi secara perorangan.
2) Penilaian Kelompok
Penilaian Kelompok adalajh pennilaian yang dilakuikan untuk menilai pencapaian kompetensi secara kelompok.

6. Teknik Penilaian
Teknik Penilaian dapat meliputi teknik Tes dan Non Tes. Teknik Tes dilakukan dengan penyusun sebuah instrument tes yang dikerjakan oleh siswa, baik secara tertulis, lisan maupuin perbuatan. Tekik Non Tes dapat meliputi skala sikap, catatan anekdot, penilaian diri, sosiogram, kuesioner, buku harin (diary), unhkapan perasaan, dan pengamatan perilaku. Teknik penilaian mana yang digunakan oleh guru sangat berkaiatan dengan karakteristik kompetensi yang akan diukur.

7. Bentuk-bentuk Penilaian
Ada beragam cara mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar siswa, baik yang berhubungan dengan proses belajar maupun hasil belajar. Cara-cara pengfumpulan informasi tentang kemajuan belajar siswa tersebut dikenal sebagai bentuk-bentuk penilaian. Bentuk-bentuk penilaian dapat berupa tes tertulis (paper and pencil test), tes lisan, tes perbuatan (kinerja), pengamatan (observasi), skala sikap, angket, portofoliao, tugas (produk), dan proyek.
Berikut ini dikemukakan contoh-contoh penerapan bentuk-bentuk penilaian yang digunakan di MI NU Nurul Huda Gulang.
a. Penilaian
1) Tertulis Objektif
a) Jawaban benar-salah
b) Isian singkat
c) Pilihan ganda
d) Memjodohkan
2) Tertulis Subjektif
a) Pengerjaan soal
b) Latihan (exercise)
c) Reading comprehension
d) Data-pertanyaan
e) Esei berstruktur
f) Esei bebas
b. Lisan
1) Tanya-Jawab singkat
2) Pelafalan
3) Membaca nyaring
4) Mendengarkan (listening)
5) Intrusksi lisan
6) Kuis
7) Percakapan (speaking)
c. Unujk Kerja
1) Permaianan (game)
2) Bermaian Peran
3) Darma
4) Demontrasii
5) Olah Raga
6) Senam
7) Memainkan alat musik
8) Menari
9) Membaca puisi
10) Dinamika kelompok
11) Berdoa
12) Praktik berwudlu
13) Praktik sholat
14) Memelihara ternak
15) Menjaga kebersihan
16) Diskusi
17) Wawancara
18) Debat
19) Bercerita Islami
20) Praktik menjadi Imam sholat
21) Memberikan ceramah (Kultum)
d. Produk
1) Membuat patung
2) Membuat kerajinan tangan
3) Membuat model
4) Membuat pesawat sederhana
5) Membuat alat
6) Berternak
7) Berkebun
8) M,embuat simoul tali-temali
9) Membuat hiasan janur
10) Membuat hiasan buah-buahan

e. Portofolio
1) membuat puisi
2) membuat karangan
3) menggambar/ lukisan
4) membuat peta/ denah
5) membuat desain
6) membuat laporan (paper)
7) laporan observasi
8) laporan hasil penyelidikan
9) laporan hasil penelitian
10) Membuat synopsis
11) Membuat naskah pidato/ khutbah/ kultum
12) Membuat naskah drama
13) Berdoa
14) Membuat kartu ucapan
15) Menulis surat
16) Membuat komposisi musik
17) Membuat teks lagu
18) Membuat resep makanan
f. Proyek
1) Melakukan penghematan penggunaan listrik rumah
2) Melakukan observasi terhadap kebiasaan buruk yang ada di masyarakat terhadap aturan
3) Melakukan penyelidikan sederhana tentang kebiasaan masyarakat yang dapat merusak lingkungan.
4) Mengidentifikasi jenis-jenis makhluk hidup yang telah punah di lingkunagn sekitar siswa.
5) Mendata jenis-jenis bantuan di sekitar siswa
6) Mementaskan kaarya drama

8. Kriteria Kenaikan Kelas
a. Kenaikan kelas dilaksanakan pada setia akhir tahun pelajaran dengan criteria :
Kelas V :
1. Tuntas semua mata pelajaran, atau
2. Tidak ada nilai kurang dari 70 sebanyak lima mata pelajaran selaian muatan lokal
Kelas I – IV
1. Tuntas semua mata pelajaran, atau
2. Tidak ada nilai kurang dari 65 sebanyak lima mata pelajaran selaian muatan local
b. Mekanisme Kenaikan Kelas :
1) Penentuan siswa yang naik dan tidak naik ditetapkan pada rapat antara kepala madrasah dan dewan guru
2) Pertimbangan kenaikan kelas bagi siswa didasarkan pada kriteria kenaikan kelas, presensi siswa, kelakuan atau sikap siswa yang bersangkutan
3) Siswa yang dinyatakan naik kelas, rapornya dituliskan naik ke kelas berikutnya.
4) Siswa yang dinyatakan tidak naik kelas harus mengulang di kelas yang sama
5) Rapor kenaikan kelas dinyatakan sah apabila telah ditandatangani oleh wali kelas dan kepala sekolah.
6) Bagi siswa yang naik kelas tetapi belum tuntas pada mata pelajaran tertentu, diberi kesempatan remidi di kelas berikutnya maksimal dua kali.

9. Kriteria Kelulusan
a. Kriteria Kelulusan
Sesuai denganm PP 19/2005 pasal 72 ayat 1, Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan dasar dan menengah setelah :
1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
2. lulus ujian madrasah untuk leompok mata pelajaran agama dan akhlaq mulia, kelompok mata pelajarn estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan dengan nilai minimal 6,00 untuk masing-masing mata pelajaran.
3. berperilaku minimal baik
4. lulus ujian daerah dan atau nasional untuk kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.

b. Penentuan Kelulusan
1. Penentuan kelulusan siswa dilakukan oleh suatu rapat dewan guru bersama kepala sekolah dengan mempertimbangkan nilai rapor, nilai ujian sekolah, dan ujian daerah dan atau nasional serta perilaku siswa yang bersangkutan
2. siswa yang dinyatakan lulus akan diberi ijasah dan rapor semester dua kelas enam.
Siswa yang dinyatakan tidak lulus harus mengulang di kelas terakhir atau mengikuti Kejar Paket A seabagaimana perundang-undangan yanmg berlaku.

C. Pindah Madrasah
Siswa MI NU Nurul Huda Gulang diperkenankan untuk mengajukan pindah sekolah dalam satu kota atau satu propinsi atas persetujuan atau permintaan orang tua. Persyaratan untuk mengajukan pindah sekolah tersebut adalah sebagai berikut :
(a) Orang tua mengajukan surat pindah sekolah secara tertulis kepada kepala MI NU Nurul Huda Gulang yang ditanda tangani oleh slah satu orang tua wali.
(b) Orang tua mengisi blanko kepindahan sekolah yang disiapkan oelh sekolah dan ditandatangani oleh kedua orang tua siswa, diserahkan kepada bagian tata usaha dengan melampiri surat keterangan tidak mempunyai tanggungan dari komite Madrasah dan perpustakaan.
(c) Sekolah akan membuatkan surat pindah ke sekolah yang dituju dan disertakan buku rapor siswa.
































BAB VIII
REVISI DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

Kurikulum yang diterapkan di MI NU Nurul Huda Gulang bersifat dinamis terhadap perubahan keamjuan, tuntutan berkembang di lingkungan masyarakat dan arah kebijakan pemerintah dibidang pendidikan. Oleh karena itu, secara berkala kurikulum ini akan dikaji ulang agar sesuai dan selaras dengan perubahan kemajuan, tuntutan masyarakat dan arah kebijakan pemerintah di bidang pendidikan tersebut. Hasil kajian tersebut akan dituangkan dalam bentuk revisi dan pengembangn kurikulum MI NU Nurul Huda Gulang.

A. Revisi Kurikulum
Evaluasi terhadap kurikulum akan dilakukan setelah diimplementasikannya kurikulum ini untuk mengetahui kekurangan dan kelebihannya oleh Tim Kendali Mutu. Bila terdapat kekurangn-kekurangan di dalam penyusunan kurikulum ini, maka akan dilakukan revisi setelah memperoleh masukan-masukn dari Tim Kendali Mutu. Kurikulum ini akan dikaji ulang sekurang-kuranmgnya setiap 5 tahun sekali dengan melibatkan pemangku kepentingan (stake holder) yang meliputi guru, kepala madrasah, komite madrasah, Kantor Departemen Agama Kota Kudus dan Dinas Pendidikan Kota Kudus.

Dalam konteks revisi kurikulum di MI NU Nurul Huda Gulang, ada tiga maksud revisi kurikulum, yaitu :
(1) Penyesuaian aksiologi isi kurikulum (tujuan institusional dan nkurikulum, dan materi kurikulum) dengan kebijakan pemerintah (Departemen Agama) yang mendorong terjadinya perubahan kurikulum.
(2) Penyesuaian isi kurikulum sehingga secara asumtif relevan dengan kebutuhan suprasistem dan tujuan pendidikan nasional serta fungsi sekolah dasar/ madrasah ibtidaiyah sebagai salah satu lembaga pendidikan dasar bagi setiap warga Negara.
(3) Penyesuaian secara teknis susunan kurikulum, cara belajar-mengajar, cara evaluasipendidikan, dan cara pengelolaan pembelajaran dengan prinsip dan teknis yang dianggap lebih efisien dan efektif dalam mencapai tujuan pendidikan di MI NU Nurul Huda Gulang.

B. Pengembangan Kurikulum MI NU Nurul Huda Gul;ang
Kurikulum memegang kedudukan kunci dalam pendidikan, sebab berkaitan dengan penentuan arah, isi dan proses pendidikan, yang pada akhirnya menentukan macam dan kualifikasi lulusan suatu satuan pendidikan. Kurikulum dapat dipandng sebagai suatu rancangn pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Pendidikan pada dasarnya bertujuan mempersiapkan generasi muda untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan untuk pendidikan, tetapi memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan kebudayaan. Oleh karena itu, tujuan isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kondisi, karakteristik, kekayaan, dan perkembangan masyarakat tersebut.
Begitu pula kurikulum MI NU Nurul Huda Gulang akan mengembangkan dan diselaraskan dengan kondisi masyarakat di kota Kudus. Perkembangan dan dinamika yang mewarnai pengembangan kurikulum MI NU Nurul Huda Gulang meliputi : (1) perkembanagan masyarakat, (2) perkembangan ilmu pengetahuan, (3) perkembangan teknologi, (4) pengaruh perkembangan teori-teori pembelajaran dan (5) pengaruh perkembangan bidang teknologi pembelajaran.
Pengembangan kurikulum akan dilakukan secara bertahap dan terprogram, terutama yang menyangkut aspek-aspek : (12) perngkat pembelajaran, (2) model pembelajaran, (3) teknik-teknik evaluasi hasil belajar dan bentuk pelaporannya, dan (4) model-model pengembangan diri menyesuaikan dengan perkembangan teori-teori pembelajaran baru yang berkembang di dunia pendidikan.

C. Kendali Mutu
Kurikulum MI NU Nurul Huda Gulang sebagai sebuah seperangkat rencana dan pelaksanaan dalam mencapai visi, misi dan tujuan MI NU Nurul Huda Gulang dalam implementasinya di lapangan perlu dikendalikan agar mencapai tujuan yang diharapkan. Pengendalian mutu pelaksanaan kurikulum MI NU Nurul Huda Gulang dilakukan secara bertahap, dimulai dari tahap penyusunan rancangan kurikulum, pemutakhiran rancangan kurikulum, penetapan, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan kurikulum. Pengendalian mutu kurikulum MI NU Nurul Huda Gulang dilakukan oleh Tim Monitoting dan Evaluasi Implementasi Kurikulum MI NU Nurul Huda Gulang yang terdiri dari unsure pimpinan dan guru MI NU Nurul Huda Gulang, Komite MI NU Nurul Huda Gulang, jajaran Depag Kota Kudus, dan Dinas Pendidikan Kota Kudus.
Tugas Tim Kendali Mutu Kurikulum MI NU Nurul Huda Gulang :
(1) menyusun instrument penelitian dokumen kurikulum MI NU Nurul Huda Gulang
(2) menyusun instruimen dan monitoring pelaksanaan kurikulum
(3) menyusun instrument dan melaksanakan evaluasi pelaksanaan kurikulum,
(4) memberikan laporan tertulis pelaksanaan hasil evaluasi pelaksnaan kurikulum
(5) memberikan saran-saran perbaikan berdasarkan hasil evaluasi.

Komponen utama yang perlu dikendalikan mutunya adalah :
(1) kesesuaian antara pengembangan indicator hasil belajar dengan standar kompetensi dan indikator dasar,
(2) kesesuaian antara pengembangan indikator pencapaian hasil belajar dengan pengalaman belajar yang dikembangkan pada silabus,
(3) kesesuaian pemilihan strategi pembelajaran dengan karakteristik bahan ajar dan karakteristik siswa MI NU Nurul Huda Gulang
(4) pencapaian kompetensi siswa sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar di setiap jenjang kelas,
(5) kesesuaian rancangan pelaksanaan pembelajaran dengan silabus
(6) pencapaian criteria ketuntasan minimal pada setiap bidang studi di setiap bjenjang dan semester
(7) ketercapaian visi, misi dan tujuan MI NU Nurul Huda Gulang
Laporan hasil monitoring dan evaluasi implementasi kurikulum tersebut disampaiakan pada kegiatan lokakarya pemutakhiran kurikulum yang dilaksanakan sekurang-kurangnya 4 tahun sekali dalam forum yang dihadiri oleh Tim Kendali Mutu, Pimpinan Madrasah, Komite Madrasah, dan guru.
Hasil laporan evaluasi dan monitoring tersebut akan ditindaklanjuti dengan pemutakhiran kurikulum dan ditindaklanjuti pelaksanaannya pada tahun ajaran berikutnya setelah disosialisasikan kepda seluruh guru forum kelompok kerja guru di setiap jenjang.

D. Kerjasama/ Kemitraan
Kerjasama/ kemitraan merupakan upaya untuk menjalin kerjasama yang sinergis antara madrasah dengan masyarakat dalam membantu mewujudkan visi dan misi. Kerjasama tersebut dikembangkan dengan harapan akan mampu meningkatkan peran serta masyarakat dalam merancang sebuah kurikulum yang mampu mengadaptsi perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
Pada lingkup pengembangan kurikulum, maka kerjasama kemitraan dengan Kantor Departemen Agama, Dinas Pendidikan Kota Kudus dan para akademisi di lingkungan Perguruan Tinggi di Kudus (Universitas Muria Kudus dan STAIN Kudus) menjadi suatu yang sangat penting. Arah kerjasama tersebut dikembangkan dalam bentuk pemberian pelatihan dan pendampingan dalam hal :
1. Sosialisasi arah kebijakan pemerintah dalam hal pendidikan nasional
2. pembuatan alur penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan
3. penyusunan visi dan misi
4. penyusunan indicator pencapaian hasil belajar
5. pengembangan silabus dan formatnya
6. pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran dan bentuk formatnya
7. pengembangan instrument penilaian dan penyusunan rubric
8. implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan
9. evaluasi pelaksanaan kurikulum dan penyempurnaannya
10. pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
11. pada ruang lingkup pemutakhiran model-model pembelajaran, teknik evaluasi dan supervisi telah dikembangkan dengan menjalin kerjasama dengan beberapa lembaga terkait.

0 komentar:

Posting Komentar